Sub(ISO 31000:2018 dan KMK No 577/KMK.01/2019)
- kemungkinan/ketidakpastian suatu peristiwa
- memiliki dampak
- terhadap sasaran oganisasi Topic
Konsep Manrisk di Kemenkeu
Manajemen Risiko : proses sistematis dan terstruktur, didukung budaya sadar risiko, untuk mengelola risiko di tingkat yang dapat diterima, guna memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian sasaran organisasi
Implementasi Manrisk di Kemenkeu:
1. Pengembangan Budaya Sadar Risiko
2. Pembentukan Struktur Manajemen Risiko
3. Penerapan Kerangka Kerja Manrisk
Struktur Manajemen Risiko :
a. Unit Pemilik Risiko (UPR)
b. Unit Kepatuhan Manrisk --> UKI
c. Itjend
UPR
Kemenkeu-Wide : level kementerian
Kemenkeu-One : level eselon I
Kemenkeu-Two : level eselon II
Kemenkeu-Three : level eselon III
Prinsip Manrisk
Inklusif
Komprehensif dan sistematis
Terintegrasi
Efektif dan efisien
Berdasarkan informasi terbaik yang tersedia
Dinamis
Perbaikan Terus Menerus
Proses Manrisk di Kemenkeu
A. Komunikasi dan Konsultasi
rapat berkala
Rapat Insidentil
FGD
B. Perumusan Konteks
untuk memahami lingkungan dan batasan penerapan MR di setiap UPR