PENCURIAN

PENCURIAN
Pencurian
Primer
https://yuridis.id Pasal 362 KUHP “Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”
Sekunder
Penanganan Kasus
Primer
www.ejounal.warmadewa PENYELESAIN PERKARA PENCURIAN SEBAGAI TINDAK PIDANA RINGAN PASCA PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012
link : https://yuridis.id/mengenal-aturan-hukum-tindak-pidana-pencurian/
link: https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juinhum/article/view/3081
Sekunder
https:// www.media.neliti.com
KONSEP PENCURIAN
Primer
https:// www.media.neliti.com
Sekunder
https://news.detik.com/berita/d-1855209/ini-dia-cara-penanganan-perkara-pencurian-ringan-tak-ditahan
Abstrak/tersier
https://jurnal.komisiyudisial.go.id/index.php/jy/article/viewFile/124/108
Abstrak/tersier
https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jp/article/view/573
Abstrak/tersier
http://repository.unissula.ac.id/13129/3/Abstrak.pdf
https;//ojs.unud.ac.id
89