Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar NegaraPerumusan Pancasila sebagai Dasar NegaraPembentukan BPUPKIBPUPKI singkatan dari Badan Penyidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan IndonesiaDalam bahasa jepang BPUPKI adalah Dokuritsu Junbi ChosakaiBPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945Ketua BPUPKI adalah dr. K.RT Radjiman WedyodiningratBPUPKI melaksanakan sidang sebanyak 2 kaliSidang Pertama (29 Mei - 01 Juni 1945) membahas tentang dasar negaraPerumusan Dasar NegaraDasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negaraPada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mr Muhammad Yamin Mengusulkan 5 dasar negara yaitu :Sidang kedua (10-17 Juli 1945) membahas tentang rancangan undang-undang dasarPada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan 5 dasar negara, yaitu :Pada tanggal 01 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkannya adalah sebagai berikut :Ketua BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil bernama "Panitia Sembilan", Panitia ini bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara1. Peri Kebangsaan2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan5. Kesejahtraan Sosial1. Persatuan2. Kekeluargaan3. Keseimbangan Lahir dan Batin4. Musyawarah5. Keadilan Rakyat1. Kebangsaan Indonesia2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan3. Mufakat atau Demokrasi4. Kesehjatraan Sosial5. Ketuhanan yang BerkebudayaanHasil dari panitia sembilan adalah lahirnya "Piagam Jakarta"Dalam alinea keempat Piagam Jakarta, terdapat rumusan dasar negara sebagai beriku :1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesiaPenetapan Pancasila sebagai Dasar NegaraSetelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya, dibentuk PPKI pada tanggal 07 Agustus 1945.PPKI adalah singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan IndonesiaDalam bahasa jepang PPKI adalah Dokuratsu Junbi InkaiKetua PPKI adalah Ir. Soekarno dan Wakilnya adalah Mohammad HattaPada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut :1. Menetapkan UUD 19452. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar NegaraNasionalisme adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lainPatria berubah menjadi patriot yang artinya seorang yang mencintai tanah airPatriotisme artinya semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segalanya untuk mempertahankan bangsanyaHal-hal yang terkandung dalam jiwa semangat 45 yaitu :Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguhKomitmen yang dimiliki pendiri negara dalam merumuskan Pancasila :1. Pro pratia yang artinya adalah mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air2. Jiwa solidaritas3. Jiwa toleransi4. Jiwa tanpa pamrih dan tanggung jawab5. Jiwa kesatria1. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme2. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa indonesia3. Selalu semangat dalam berjuang4. Mendukung dan berupaya secara aktif dalam menggapai cita-cita bangsa5. Melakukan pengorbanan pribadi
5.1k 3 2