MindMap Gallery General income tax
This clear mind map of general income tax centers on "Tax Administration," expanding main branches such as taxpayers, tax computation, tax settlement, and legal basis. Each branch further details specific matters like reducing tax evasion, fixed business income taxation, and tax incentives. This graphical method helps to systematically organize tax knowledge and improve tax planning efficiency.
Edited at 2022-03-18 17:43:25Pajak Penghasilan Umum
Definisi Pajak Penghasilan Umum
Pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima dalam 1 tahun pajak.
Subjek Pajak
Tidak Termasuk Objek Pajak
a. Kantor perwakilan negara asing; b. Pejabat perwakilan diplomatik atau pejabat lain dari negara asing c. Organisasi internasional dengan syarat Indonesia menjadi anggota. d. pejabat perwakilan organisasi internasional dgn syarat bukan WNI
Subjek Pajak DN dan LN
a.Subjek Pajak Dalam Negeri - Orang pribadi yang tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari, - Badan yang didirikan di Indonesia, -Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan
b. Subjek Pajak Luar Negeri : -Orang pribadi yang tidak tinggal di Indonesia tidak lebih dari 183 hari -Pajak Badan, yang tidak bertempat di Indonesia
Kewajiban Pajak Subjektif
Orang pribadi atau badan ini dimulai pada saat menerima penghasilan, menjalankan usaha dari Indonesia dan berakhir pada saat tidak lagi menerima penghasilan atau tidak menjalankan usaha tersebut.
Wajib Pajak DN dan LN
a. WP DN dikenai pajak atas penghasilan baik yang diterima di Indonesia maupun dari luar b. WP LN dikenai pajak hanya atas penghasilan yang berasal dari sumber penghasilan di Indonesia
Dasar Hukum Pajak Penghasilan
UU No 10 tahun 1994, UU No 17 tahun 2000, UU No 36 tahun 2008
Objek Pajak Penghasilan
Penghasilan Termasuk Objek
a.Imbalan berkenaan dengan pekerjaan yang diterima b. Hadiah dari pekerjaan/ kegiatan c. Laba usaha d. Keuntungan karena penjualan /pengalihan e. Penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya
Penghasilan Tidak Termasuk Objek
a. Bantuan/sumbangan, harta hibahan b. Warisan c. Harta termasuk setoran tunai d. imbalan sehubungan dengan pekerjaan yang diterima dalam bentuk natura
Pelunasan Pajak Penghasilan
Pelunasan pajak dalam tahun berjalan melalui pihak lain
Pelunasan PPh tahun berjalan dilakukan oleh Wajib Pajak melalui mekanisme pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak lain, dan melalui pembayaran pajak yang dilakukan sendiri oleh Wajib Pajak.
Pelunasan pajak dalam tahun berjalan oleh wajib pajak sendiri
1. Pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak lain, yang meliputi PPh Pasal 21. 2 .Pembayaran sendiri oleh wajib pajak, yang dikenal dengan PPh Pasal 25.
Pelunasan pajak saat sesudah akhir tahun pajak
Pelunasan PPh pada akhir tahun pajak dilakukan melalui penyampaian SPT Tahunan yang merupakan penghitungan PPh terutang, yang telah dipotong oleh pihak lain
Menghitung Pajak Penghasilan
Tarif Pajak
Penghasilan kena pajak
Pajak Penghasilan
Objek Pajak Penghasilan Bentuk Usaha Tetap
Penentuan laba bentuk usaha tetap
a. biaya administrasi kantor pusat yang diperbolehkan untuk dibebankan adalah biaya yang berkaitan dengan usaha b. pembayaran kepada kantor pusat yang tidak diperbolehkan dibebankan sebagai biaya adalah bunga dan imbalan c. pembayaran sebagaimana tersebut pada huruf b yang diterima atau diperoleh dari kantor pusat tidak dianggap sebagai Objek Pajak
Penghasilan bentuk usaha tetap (BUT) yang ditanamkan kembali di Indonesia
Pengurangan Penghasilan
Biaya yang diperkenankan sebagai pengurang
1.Biaya pembelian bahan 2.Biaya promosi dan penjualan yang diatur peraturan mentri keuangan 3.Bunga, sewa, dan royalti 4.Biaya perjalanan 5.Biaya pengolahan limbah
Biaya yang tidak diperkenankan sebagai pengurang
1. Adanya gaji yang telah dibayar kepada anggota firma, persekutuan. 2. Memiliki biaya sanksi administrasi seperti bunga, denda, dan kenaikan sanksi atas denda yang berkaitan dengan perundang-undangan 3. Adanya pajak penghasilan.