KONSEP TAFSIR BI AL MA’TSUR DAN TAFSIR BI AL RA’YI
Tafsir bi al-Ma’tsur adalah pendekatan yang digunakan dalam menafsirkan Al-Qur’an yang didasarkan kepada penjelasan-penjelasan yang diperoleh melalui riwayat-riwayat pada sunnah, hadis maupun atsar, termasuk ayat-ayat Al-Qur’an yang lain. Oleh karena itu, tafsir bi al-ma’tsur disebut juga tafsir bi al-riwayah.
Bi al-ma’tsur memiliki beberapa cara dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an, yaitu:
Penafsiran ayat dengan ayat Al-Qur’an yang lain
Penafsiran ayat Al-Qur’an dengan hadis Nabi Saw
Penafsiran ayat Al-Qur’an dengan keterangan sahabat Nabi saw dan tabi’in
Al-Ra’y berarti pikiran atau nalar, karena itu tafsir bi al-ra'yi adalah penafsiran seorang mufassir yang diperoleh melalui hasil penalarannya atau ijtihadnya, di mana penalaran sebagai sumber utamanya.
tafsir bi alra’yi kelebihan dan kelemahan.
Di antara kelebihan pendekatan ini adalah mempunyai ruang lingkup yang luas, dapat mengapresiasi berbagai ide dan melihat Al-Qur’an secara lebih lebar sehingga dapat memahaminya secara komprehensif.
Menafsirkan Qur‟an denganra’yu dan ijtihad semata tanpa ada dasaryang sahih adalah haram, tidak boleh dilakukan.Ulama yang tidak membolehkan penafsiran dengan
ra’yu menyebutkan beberapa alasan Tafsir dengan ra’yu adalah membuat-buat (penafsiran) Al-Qur‟an dengan tidak berdasarkan ilmu
tafsir isyari adalah suatu upaya untuk menjelaskan kandungan Al-Qur’an dengan menakwilkan ayat-ayat sesuai isyarat yang tersirat dengan tanpa mengingkari yang tersurat atau zahir ayat, isyari berarti menjelaskan kandungan Al-Qur’an melalui takwil dengan cara menggabungkan yang tersurat dan tersirat.
diterimanya sebuah tafsir isyari sebagai berikut: 1. Tidak bertentangan dengan makna lahir (pengertian tekstual) AlQur’an. 2. Penafsirannya didukung atau diperkuat oleh dalil-dalil syara’ lainnya. 3. Penafsirannya tidak bertentangan dengan dalil syara‘ atau rasio. 4. Penafsirannya tidak menganggap bahwa hanya itu saja tafsiran yang dikehendaki Allah, bukan pengertian tekstual ayat terlebih dahulu. 5. Penafsirannya tidak terlalu jauh sehingga tidak ada hubungannya dengan lafadz.