MindMap Gallery General principles of corporate governance
This clear mind map presents the basic guidelines for the governance of PT Company in the Batang Industrial Zone, covering aspects such as company structure, governance principles, and management practices. Each aspect is further divided into multiple levels, providing detailed analysis and guidance. Through this visual tool, we can better remember and organize information about corporate governance and inspire new ideas for management improvement.
Edited at 2023-10-12 11:24:10Pedoman Umum Tata Kelola Perusahaan PT Kawasan Industri Terpadu Batang
Bab I - Umum
A. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Maksud Pedoman Umum Tata Kelola yang Baik adalah untuk menjadi acuan dalam pengelolaan perusahaan sehingga tercapainya tujuan perusahaan dengan menjunjung tinggi etika, kepatuhan, dan keberlanjutan bisnis.
2. Tujuan
1. Mengoptimalkan nilai Perusahaan
2. Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, efisien, dan efektif
3. Mendorong agar Organ Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan
4. Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
5. Turut meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional
B. Ruang Lingkup
C. Pengertian
D. Referensi
BAB II - Prinsip Tata Kelola
A. Transparansi (transparency)
keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan
B. Akuntabilitas (accountability)
kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ Persero/Organ Perum sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif
C. Pertanggungjawaban (responsibility)
kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang sehat
D. Kemandirian (independency)
perusahaan dikelola secara profesional tanpa Benturan Kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang sehat
E. Kewajaran (fairness)
keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan ketentuan peraturan perundang-undangan
Bab III - Organ Perseroan
Pedoman Turunan: 1. Pedoman Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab Organ Perseroan (Board Manual)
A. RUPS
B. Dekom
Tugas & Tanggung Jawab Dekom
Komposisi Dekom
Rapat Dekom
Penilaian Dekom
Informasi untuk Dekom
Pengelolaan Benturan Kepentingan untuk Dekom
Organ Pendukung Dekom
Sekretaris Dekom/Dewas
Komite Audit
Komite nominasi dan remunerasi
Komite lain, jika diperlukan
C. Direksi
Tugas & Tanggung Jawab Direksi
Penyelenggaraan Daftar dan Dokumen oleh Direksi
Daftar pemegang saham
Daftar khusus, risalah RUPS/surat Menteri
Risalah rapat Direksi
Laporan tahunan
Dokumen keuangan perusahaan
Pengelolaan Benturan Kepentingan untuk Direksi
Rapat Direksi
Organ Pendukung Direksi
Fungsi Sekretaris Perusahaan
Pengawas Intern
Bab IV - Tata Kelola Perusahaan
Pedoman Turunan: 1. Pedoman Sistem Pengendalian Internal 2. Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi 3. Pedoman Anti Korupsi dan Anti Penyuapan 4. Pedoman Etika dan Perilaku 5. Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan (WBS) 6. Pedoman Tata Naskah Dinas 7. Pedoman Tata Kelola Ketentuan Perusahaan
A. Sistem Pengendalian Internal
B. Tata Kelola Teknologi Informasi
C. Auditor Eksternal dan Pelaporan Keuangan
Auditor Eksternal
Pelaporan Keuangan
D. Pelaporan Internal
E. Pengelolaan Informasi
Akses Informasi
Kerahasiaan Informasi Perusahaan
Keterbukaan Informasi
Perlindungan Data Pribadi
F. Hubungan dengan Pemangku Kepentingan
G. Etika Berusaha dan Anti Korupsi
H. Program Pengenalan Perusahaan
I. Sistem Penanganan Pengaduan
J. Pengukuran Terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan
Bab V - Manajemen Risiko
Pedoman Manajemen Risiko
A. Tujuan dan Lingkup
B. Perencanaan Manajemen Risiko
Profil Risiko
Peta Risiko
Target perhitungan Risiko inheren dan Risiko residual
Rencana pelaksanaan mitigasi Risiko dan anggaran biaya
C. Penerapan Manajemen Risiko
Taksonomi Risiko Perusahaan
Strategi Risiko Terintegrasi dengan Perusahaan Induk
Metode Pengukuran Risiko
Sistem informasi Manajemen Risiko
Limit Risiko, Risk Appetite dan Toleransi Risiko
Rencana darurat (contingency plan) dalam kondisi terburuk (worst case scenario)
Three Lines Model
Organ Manajemen Risiko
Proses Manajemen Risiko
Identifikasi dan Analisis Risiko
Pengukuran Risiko
Pengendalian Risiko
D. Pelaporan Manajemen Risiko
Substansi dan Penyampaian Laporan (Pasal 73)
Kewajiban Pelaporan (Pasal 73 ayat 1)
Direksi wajib menyusun dan menyampaikan laporan Manajemen Risiko
Isi Laporan (Pasal 73 ayat 2)
Laporan penerapan Manajemen Risiko (Pasal 73 ayat 3)
Laporan Audit Intern (Pasal 73 ayat 4)
Laporan Tata Kelola Terintegrasi (Pasal 73 ayat 5)
Reviu, analisa, dan koordinasi lain atas laporan Manajemen Risiko (Pasal 73 ayat 6)
Deputi melakukan reviu, analisa, dan koordinasi dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya terkait atas laporan Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
Penyampaian Laporan (Pasal 73 ayat 7-10)
Penilaian indeks kematangan Risiko/Risk Maturity Index (Pasal 74)
Cara Menilai (Pasal 74 ayat 1)
Dimensi Penilaian (Pasal 74 ayat 2)
Dimensi PenilaianTingkatan hasil indeks kematangan Risiko (Pasal 74 ayat 3)
Petunjuk (Pasal 74 ayat 4)
Ketentuan Sanksi (Pasal 75)
Direksi dan/atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang tidak melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini dikenai sanksi sesuai dengan kewenangan Menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
Bab VI - Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan
A. Konteks Penilaian
B. Perioda Penilaian
C. Laporan Penilaian
D. Katagori Penilaian
E. Penggunaan Hasil Penilaian
F. Peran Dekom dalam Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan
G. Kriteria Perusahaan Pemeringkat
Pihak yang Melakukan Penilaian
Kualifikasi Perusahaan Pemeringkat
Ketentuan Lainnya
Bab VII - Perencanaan Strategis Perusahaan
A. RJP
Penyusunan RJP
Muatan RJP
a. pendahuluan; b. evaluasi pelaksanaan RJP sebelumnya; c. posisi BUMN pada saat penyusunan RJP; d. asumsi yang dipakai dalam penyusunan RJP; e. penetapan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program kerja RJP, dan inisiatif strategis; f. penjabaran strategi Risiko; dan g. penugasan pemerintah.
Penyampaian dan Pengesahan RJP
Perubahan RJP
B. RKAP
Muatan RKAP
a. rencana kerja perusahaan; b. anggaran perusahaan yang dirinci atas setiap anggaran program kerja/kegiatan; c. proyeksi keuangan BUMN dan anak perusahaannya; d. program tanggung jawab sosial dan lingkungan; e. Manajemen Risiko; f. penjabaran rencana strategis TI; dan
Penyampaian dan Pengesahan RKAP
Perubahan RKAP
C. Kontrak Manajemen Tahunan
D. KPI
Konteks Indeks Kinerja Utama (IKU/KPI)
Jenis KPI
Perspektif KPI
Juknis Proses Penyusunan KPI
Penyampaian dan Pengesahan KPI
Perhitungan dan Pelaporan Pencapaian KPI
Perubahan KPI
E. Rencana Strategis TI
Konteks Rencana Strategis TI
Muatan Rencana Stratgis TI
a. peran TI terhadap pengembangan bisnis termasuk transformasi digital; b. organisasi TI; c. rencana pembiayaan TI; dan d. peta jalan TI.
Perubahan Rencana Strategis TI
F. Peran Dekom & Direksi
Bab VIII - Tata Kelola Kegiatan Korporasi Signifikan Perusahaan
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
A. Tambahan Penyertaan Modal Negara
Pengusulan Tambahan Penyertaan Modal Negara
Laporan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara
Pemantauan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara
Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara
Rekening dan Bunga atas Tambahan Penyertaan Modal Negara
Aspek Kepatuhan terkait Tambahan Penyertaan Modal Negara
Ketentuan Lain-Lain terkait Tambahan Penyertaan Modal Negara
B. Restrukturisasi
Konteks Restrukturisasi
Pengusulan Restrukturisasi
C. Privatisasi
Cara Privatisasi
Privatisasi Melalui Pasar Modal
Privatisasi Langsung ke Investor
Privatisasi Melalui Penjualan Saham Kepada Manajemen atau Karyawan
Program Tahunan Privatisasi
Pelaksanaan Privatisasi
D. Kerja Sama dengan Keluarga BUMN
Ketentuan umum Kerja Sama
Prinsip Kerja Sama
Jenis Kerja Sama
a. Kerja Sama dimana Perusahaan sebagai rekan Kerja Sama; dan b. Kerja Sama dimana Perusahaan sebagai pihak yang mencari Mitra.
Aspek kemanfaatan dan keuntungan
Perjanjian Kerja Sama
E. Pengadaan Barang dan Jasa
Tujuan Pengadaan Barang dan Jasa
Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Etika dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Penggunaan Produksi Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan Barang dan Jasa Jangka Panjang
Penunjukan Langsung
Sanggahan
Perjanjian
Pencapaian Baik Penyedia
Kerangka Acuan Kerja
Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa
F. Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap
Penghapusbukuan
Persetujuan Penghapusbukuan (Pasal 175)
Pemindahtanganan
Persetujuan Pemindahtanganan (Pasal 176)
Penjualan (Pasal 165-166)
Penawaran Umum (Pasal 167)
Penawaran Terbatas (Pasal 168)
Penjualan Melalui Penunjukkan Langsung (Pasal 169-170)
Ganti Rugi (Pasal 172)
Tukar-Menukar (Pasal 171)
Aktiva Tetap Dijadikan Penyertaan Modal (Pasal 173)
Pemindahtanganan dengan Cara Lain (Pasal 174)
Pemindahtanganan Rumah Dinas (Pasal 180-182)
Pemindahtanganan Kendaraan Dinas (Pasal 183-184)
Pemindahtanganan yang dilakukan Direksi BUMN (Pasal 186)
Pemindahtanganan Aktiva Tetap yang berada di luar negeri (Pasal 187)
Penetapan Harga Taksiran (Pasal 188)
Jangka Waktu Penjualan dan/atau Tukar Menukar (Pasal 189)
Penggunaan jasa perusahaan penilai untuk mnetapkan harga jual, nilai tukar, dan nilai Ganti Rugi (Pasal 190)
Pemindahtanganan berupa tanah kepada lembaga negara, Kementerian dan/atau lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan badan hukum milik negara/BUMN yang mendapat penugasan khusus pemerintah dalam rangka Kepentingan Umum (Pasal 191)
Penyesuaian terhadap nilai jual tanah dan bangunan (Pasal 192)
Biaya Jasa Perusahaan Penilai (Pasal 193)
Pembayaran atas transaksi Pemindahtanganan (Pasal 194)
Pemindahtanganan dalam Rangka Likuidasi (Pasal 196)
Masa Berlaku Persetujuan
Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan
Dalam hal pelaksanaan Penghapusbukuan dan/atau Pemindahtanganan dilakukan dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS/Menteri
Pelaksanaan Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan
Laporan Pelaksanaan Penghapusbukuan dan/atau Pemindahtanganan
Pengecualian
G. Lindung Nilai
Konteks Lindung Nilai sebagai Mitigasi Risiko Pasar
Pelaksanaan transaksi Lindung Nilai
Prinsip Transaksi Lindung Nilai
Pelaksanaan Lindung Nilai